Logo
furniture_img1
Bahasa Indonesia

Freight Forwarding Dalam Proses Ekspor Melalui Transportasi Laut

ISBN: 978-623-10-0979-1

Penulis Hanggoro Susanto
Editor Kalasta AyundaPutri, S.Tr.Kes, M.Kes
ISBN 978-623-10-0979-1
Bahasa Indonesia
Tahun 2024
Penerbit Azzia Karya Bersama
Website https://azzia.id/books/freight-forwarding-dalam-proses-ekspor--melalui-transportasi-laut
Berat Buku 130 Gram
Halaman 64 Halaman
Kata Kunci Bahasa Indonesia

Buku Cetak

Rp.63.000

E-Book

Rp.38.000

Transaksi

Buku "Freight Forwarding dalam Proses Ekspor Melalui Transportasi Laut" yang ditulis oleh Dr. Hanggoro Susanto, S.P., M.M. dan tim ini merupakan karya akademik yang mengkaji secara komprehensif peran strategis perusahaan jasa pengiriman barang (freight forwarder) dalam mendukung kelancaran kegiatan ekspor melalui jalur laut. Bagian awal buku ini menguraikan latar belakang pentingnya transportasi laut sebagai moda utama perdagangan internasional serta kompleksitas prosedur dan dokumen yang sering menjadi kendala bagi eksportir, terutama usaha kecil dan menengah. Penulis menekankan bahwa freight forwarder berperan sebagai mitra strategis yang membantu eksportir dalam mengurus seluruh proses ekspor, mulai dari persiapan dokumen, pengurusan perizinan, negosiasi dengan pihak pelayaran, hingga pengurusan kepabeanan, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya, meningkatkan efisiensi logistik, meminimalisir risiko, serta meningkatkan daya saing di pasar global.

Pembahasan utama dalam buku ini difokuskan pada jenis-jenis dokumen ekspor beserta fungsi dan prosedur pengurusannya, meliputi Surat Perintah Muatan (SPMU), Packing List, Invoice, Bill of Lading (B/L), Surat Keterangan Asal (SKA), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan Nota Pelayanan Ekspor (NPE). Setiap dokumen dijelaskan secara rinci, termasuk perannya sebagai bukti transaksi, dasar perhitungan bea cukai, dokumen kepemilikan barang, serta persyaratan kepabeanan. Penulis juga menyajikan tahapan proses ekspor secara sistematis, mulai dari tahap persiapan (riset pasar, persiapan dokumen, pengemasan, pemilihan moda transportasi, asuransi), tahap pelaksanaan (pengiriman ke pelabuhan, pemeriksaan bea cukai, pemuatan barang), hingga tahap pasca-pengiriman (kedatangan barang, pengeluaran dari pelabuhan, distribusi ke penerima).

Bagian akhir buku ini membahas aspek hukum dan peraturan dalam freight forwarding, termasuk kontrak antara pengirim dan freight forwarder, kewajiban para pihak, serta peraturan yang mengatur jasa ini seperti Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), Undang-undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 15 Tahun 2012 tentang Angkutan Multimoda. Penulis juga menguraikan strategi peningkatan pelayanan pengiriman barang, mekanisme penyelesaian sengketa, serta langkah-langkah menghadapi kerusakan atau kehilangan barang. Dilengkapi dengan ilustrasi alur penerbitan dokumen dan prosedur pengiriman, buku ini menjadi referensi esensial bagi akademisi, praktisi logistik, mahasiswa, dan pelaku usaha yang ingin memahami dan mengoptimalkan peran freight forwarder dalam proses ekspor melalui transportasi laut guna mencapai kelancaran, legalitas, dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan internasional.

150%