Fraud: Defenisi, Strategi, dan Tren Masa Depan
ISBN: 978-623-10-4493-8
| Penulis | Rachmat Agus Santoso, Dr.Fitriana.,SE.,MSi.,Akt.,CA, WIWIT PAWITRI Lihat Semua |
| Editor | Sonya Scodia Wulandari, S.Tr.Ak., M.M |
| ISBN | 978-623-10-4493-8 |
| Bahasa | Indonesia |
| Tahun | 2024 |
| Penerbit | Azzia Karya Bersama |
| Website | https://azzia.id/books/fraud:-definisi,-strategi,-dan-tren-masa-depan |
| Berat Buku | 320 Gram |
| Halaman | 227 Halaman |
| Kata Kunci | Akuntansi |
Rp.117.000
Rp.70.000
Transaksi
Buku "Fraud: Definisi, Strategi, dan Tren Masa Depan" merupakan sebuah karya kolaboratif yang menyajikan kajian komprehensif mengenai fenomena kecurangan (fraud) dari berbagai perspektif keilmuan. Buku ini secara sistematis mengupas tuntas definisi fraud, klasifikasinya dalam ranah korporat, individu, hingga siber, serta faktor-faktor penyebab yang melatarbelakanginya. Dengan mengintegrasikan teori-teori psikologi seperti teori kebutuhan, rasionalisasi, dan tekanan, pembaca diajak untuk memahami fraud tidak hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai manifestasi kompleks dari dinamika psikologis pelaku. Pembahasan diperkaya dengan analisis berbagai indikator fraud, seperti anomali akuntansi, kelemahan pengendalian internal, hingga perubahan pola hidup pelaku, yang menjadi fondasi penting dalam upaya deteksi dini.
Lebih lanjut, buku ini mengupas secara mendalam peran strategis berbagai profesi dan mekanisme dalam pemberantasan fraud. Peran auditor, baik internal maupun eksternal, diuraikan secara rinci mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan audit, hingga pelaporan dan monitoring. Selain itu, mekanisme whistleblowing system (WBS) dipaparkan sebagai instrumen krusial dalam pencegahan fraud, dengan penekanan pada pentingnya budaya organisasi yang etis, perlindungan pelapor, serta efektivitas sistem pelaporan. Pembahasan tidak berhenti pada aspek teknis, melainkan juga merambah pada regulasi dan strategi anti-fraud di Indonesia. Berbagai perundang-undangan seperti KUHP, UU Tindak Pidana Korupsi, UU ITE, hingga RUU Perampasan Aset dianalisis untuk memberikan pemahaman tentang kerangka hukum yang menjadi landasan penindakan.
Sebagai bagian yang relevan dengan perkembangan zaman, buku ini mengkaji transformasi fraud di era digital. Penulis memaparkan bagaimana teknologi informasi telah mengubah modus operandi pelaku, melahirkan bentuk-bentuk kejahatan baru seperti phishing, ransomware, dan pencurian identitas. Dampak fraud di era digital tidak hanya terbatas pada kerugian ekonomi, tetapi juga meluas pada penurunan kepercayaan konsumen, gangguan sosial, serta ancaman terhadap privasi individu. Dengan mengintegrasikan teori, studi kasus (baik nasional maupun internasional), dan analisis regulasi, buku ini menjadi referensi akademis yang sangat berharga bagi mahasiswa, peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan yang ingin mendalami isu fraud secara holistik, sekaligus memahami tantangan dan strategi dalam menghadapinya di masa depan.